PT Pupuk Kalimantan Timur (PT Pupuk Kaltim) adalah salah satu produsen pupuk urea dan NPK terbesar di Asia yang didirikan pada tanggal 7 Desember 1977.
Berawal dari rencana pembangunan pabrik pupuk terapung yang dikelola oleh Pertamina, kemudian berdasarkan Keputusan Presiden No. 43 tahun 1975 dan Keputusan Presiden No. 39 tahun 1976 pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Perindustrian. Pada Tahun 2012 PT Pupuk Kaltim menjadi anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Alamat Perusahaan
Jl. James Simandjuntak No. 1 Bontang 75313
Kalimantan Timur, Indonesia