Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Lembaga Pemerintah

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Alamat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Muamalat Tower,
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18,
Jakarta 12940

Website: bpkh.go.id

Video Profil

0 / 5. 0

Laporkan

PERUSAHAAN LAINNYA

Lowongan Kerja
PT LX International Indonesia
Lowongan Kerja
PT Bakrie Construction
Lowongan Kerja
PT Multirasa Nusantara (Yoshinoya Indonesia)
Lowongan Kerja
PT Dewasutratex
Lowongan Kerja
PT Sewu Segar Nusantara